Jumat 20 Mar 2020 14:26 WIB

ODP dan PDP Covid-19 di Purwakarta Bertambah

Jumlah ODP tercatat sebanyak 53 orang dan PDP sebanyak enam orang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Tim medis mengevakuasi seorang pasien di dalam mobil ambulans saat simulasi penanganan wabah virus corona.(Antara/Aji Styawan)
Foto: Antara/Aji Styawan
Tim medis mengevakuasi seorang pasien di dalam mobil ambulans saat simulasi penanganan wabah virus corona.(Antara/Aji Styawan)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid -19 bertambah. Data terakhir pada Jumat (20/3) siang ini, jumlah ODP tercatat sebanyak 53 orang dan PDP sebanyak enam orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan ada penambahan delapan ODP dibanding hari sebelumnya. Serta bertambah tiga PDP yang dirawat di rumah sakit. “Ada penambahan ODP dari kemarin 45 hari ini bertambah delapan orang menjadi 53 orang. Kalau PDP bertambah tiga orang jadi enam,” kata Wibi dalam konferensi persnya di Kantor Dinkes Purwakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga

Ia mengatakan enam orang PDP dirawat di rumah sakit di Purwakarta. Empat pasien di RSUD Bayu Asih, satu orang di RS Rama Hadi, dan satu pasien di RS Thamrin. Keenam pasien menjalani isolasi untuk dipantau oleh tenaga medis sambil menunggu hasil tes.

Menurutnya, penyebaran ODP dan PDP terjadi di 10 dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. Dengan wilayah terbanyak yakni di Kecamatan Pasawahan. Masyarakat yang tercatat ODP ini dipantau selama 14 hari. “Paling banyak di Kecamatan Pasawahan karena ada saudara kita yang baru pulang umrah tapi mudah-mudahan batas pemantauan hari ini selesai besok dan diharapkan menunjukkan hal yang positif (tidak terinfeksi) yang baik sehingga ODP bisa berkurang,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan tetap waspada. Masyarakat diimbau tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk pembatasan aktivitas di luar rumah guna mengurangi potensi penyebaran virus corona ini. Lebih jauh, ia juga mengatakan, karena kasus pandemi Covid-19 yang kini membuat heboh dunia, kita jadi familiar dengan istilah ODP, PDP, suspect dan positif.

Ia memberikan penjelasan mengenai perbedaan istilah tersebut. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP). Seseorang dikatakan ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. "Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukan gejala sakit," katanya.

Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Orang yang masuk dalam kategori ini, sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

Selanjutnya, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit insfeksi Covid-19 dengan menunjukan gejala virus corona seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas. Orang yang berstatus suspect juga pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona atau sudah mengarah ke penyakit yang dimaksud, namun belum didapatkan hasil laboratorium positif.

"Kemudian ada istilah Positif, yaitu orang yang Positif Covid-19, dan sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop)," tambahnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menambahkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah serius menangani penyebaran Covid-19. RSUD Bayu Asih telah menyiapkan ruangan untuk isolasi pasien. Kemudian, tambah Anne, upaya Dinas Kesehatan adalah menyiapkan ruangan press conference, sebagai pintu informasi pemantauan percepatan penanganan Covid-19. Serta tenaga laboratorium sebanyak tiga orang sebagai antisipasi pemeriksaan lab dilakukan di Purwakarta dan melaksanakan desinfeksi gedung pelayanan publik.

"Pemda sendiri berupaya terus melakukan sosialisasi Covid-19 baik melalui media sosial maupun media lainnya. Kita juga lakukan desinfeksi disemua fasilitas umum serta menyiapkan anggaran melalui pergeseran anggaran melalui BKAD," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement