REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan, masjid-masjid di lingkungan Pemprov Jatim tidak menggelar Sholat Jumat dan menggantinya dengan Sholat Zuhur. Keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan MUI Jatim, DMI Jatim, PWNU Jatim, PW Muhammadiyah Jatim, perwakilan Masjid Nasional Al-Akbar, serta tim dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
"Untuk pelaksanaan Sholat Jumat hari ini di lingkungan Pemprov Jatim dan instansi pemerintah, termasuk di dalamnya TNI dan Polri, atas pertimbangan situasi kedaruratan bencana wabah Covid-19 maka diganti dengan ibadah Sholat Zuhur di tempat masing-masing," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (20/3).
Sementara, lanjut Khofifah, jika masjid-masjid di luar instansi pemerintahan, tidak dipermasalahkan ketika akan menggelar Sholat Jumat. Tetapi, kata Khofifah, harus terlebih dahulu dipastikan, sudah dilakukan upaya disinfeksi di lokasi salat Jumat.
Kemudian, lanjut Khofifah, sebelum pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, harus dipastikan setiap jamaah telah melakukan pembersihan, terutama mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan pembersih tangan. Selain itu, masjid-masjid juga harus terlebih dahulu meniadakan karpet sebelum digelarnya Sholat Jumat.
"Juga pengenaan penutup hidung dan mulut dan upaya memastikan kondisi kesehatan setiap jamaah yang memasuki tempat ibadah seperti kondisi suhu badan. Di masjid Al-Akbar misalnya, terkonfirmasi mereka akan menyiapkan thermal gun," ujar Khofifah.
Khofifah juga mengimbau, pengelola lokasi ibadah dan setiap masyarakat di Jawa Timur untuk benar-benar memperhatikan informasi kondisi kedaruratan bencana penyakit akibat Covid-19 dalam memutuskan pelaksanaan ibadah Sholat Jumat. Supaya benar-benar terlebih dahulu memastikan bahwa langkah-langkah untuk menjaga lokasi ibadah dari resiko penyebaran Covid-19 stelah diupayakan.