REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberlakukan penutupan objek wisata di wilayah itu. Penutupan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona jenis baru (Covid-19).
"Penutupan sejak tanggal 17 Maret dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Pemkab Sumenep Bambang Irianto, Kamis malam (19/3).
Bambang menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan instruksi Bupati Sumenep KH Busro Karim yang meminta agar tempat-tempat yang berpotensi mendatangkan kerumunan orang banyak ditutup. Objek wisata di Sumenep, menurut Bambang, selama ini banyak diminati para wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara.
"Oleh karena itu, semua objek wisata kami tutup untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona," katanya.
Sementara itu, pemerintah menyatakan ada penambahan secara nasional 82 kasus positif virus Corona hingga Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB, sehingga total warga terdampak Corona mencapai 309 orang. Dari jumlah ini, sebagian di antaranya berasal dari Jawa Timur.
"Di Madura ini, termasuk di Sumenep, memang belum ada, tapi pemkab mengantisipasi hal itu," kata Kepala Disparibud Pemkab Sumenep Bambang Irianto, menjelaskan.