Kamis 19 Mar 2020 23:50 WIB

KIP Aceh Terapkan Protokol Pencegahan Virus Corona

Jika suhu melebihi ambang normal, maka tidak diizinkan masuk.

Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerapkan protokol pencegahan virus Corona atau dikenal Covid-19. Protokol diterapkan baik untuk komisioner dan pegawai maupun tamu yang berkunjung ke kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Sekretaris KIP Aceh Darmansyah mengatakan penetapan protokol tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaranCOVID-19.

"Penerapannya tidak hanya kepada komisioner dan staf Sekretariat KIP Aceh, tetapi juga kepada tamu yang berkunjung ke KIP Aceh," kata Darmansyah di Banda Aceh, Kamis (19/3).

Menurut Darmansyah, langkah antisipasi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Komisi Pemilihan Umum. Surat edaran tersebut berisi panduan pencegahan penularan virus Corona.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Darmansyah, pihaknya menyediakan alat pengukur suhu digital. Serta menyediakan cairan antiseptik untuk cuci tangan setiap orang yang masuk gedung Sekretariat KIP Aceh.

"Setiap orang, baik komisioner, staf, maupun tamu KIP Aceh menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu melebihi ambang normal, maka tidak diizinkan masuk. Semua orang juga diwajibkan mencuci tangan dengan antiseptik sebelum masuk gedung," kata Darmansyah.

Darmansyah menyebutkan KIP Aceh juga mewacanakan penerapan pola kerja kepada staf dengan memberlakukan shift kerja. Pemberlakuan shitt kerja ini akan berlaku hingga kebijakan lebih lanjut.

"Bagi yang tidak terkena shift, mereka juga wajib mengerjakan tugas di rumah. Setiap tugas yang dikerjakan di rumah, wajib dilaporkan kepada atas uraian tugas," kata Darmansyah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement