REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat harus disiplin mengikuti anjuran pemerintah dan menyadari bahaya penyebaran pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Doni menyoal berbagai langkah kebijakan yang tengah ditempuh pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam menangani Covid-19.
"Saya katakan sekali lagi kita semuanya harus mengikuti kebijakan nasional, kita harus patuh dengan keputusan pemerintah pusat," kata Doni dalam konferensi pers seusai Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden telah menyampaikan tidak akan memberikan status lockdown dalam menangani COVID-19. Presiden menyampaikan saat ini publik cukup melalui social distance dengan menjaga jarak satu sama lain, dan menghindari kerumunan.
Apabila anjuran itu dipatuhi maka tingkat penularan Covid-19, bisa dibatasi. Sebaliknya jika anjuran itu tidak dipatuhi, maka teori maupun konsep penanganan seperti apapun tidak akan pernah berhasil.
"Katakan begini, ada imbauan atau ada instruksi dari Kemendikbud belajar di rumah, tapi ternyata dipakai untuk berlibur, dipakai untuk jalan-jalan. Lalu sudah ada arahan dari Presiden supaya bekerja dari rumah tapi kemudian tidak dipatuhi. Ini kemudian menunjukkan kesadaran atau kedisiplinan kita itu masih rendah," kata Doni.
Tanpa kedisiplinan dan kesadaran publik terkait pentingnya social distancing, maka konsep apapun tidak akan pernah berhasil sekalipun pemerintah misalnya, menerapkan opsi lockdown. "Makanya dibutuhkan kesadaran kolektif kita semua untuk paham bahwa ancaman virus ini tidak boleh lagi dianggap enteng. Bukan lagi 20, 30 negara, tapi hampir semua negara di dunia hari ini mengalami penyebaran virus," ujar Doni.