Kamis 19 Mar 2020 15:53 WIB

Bank di Mataram Hentikan Kredit ke UMKM karena Dampak Corona

UMKM dinilai sangat rentan terkena dampak virus corona.

Red: Nur Aini
 Ilustrasi Layanan Bank(dok. Republika)
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan Bank(dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan sementara penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena sangat rentan terkena dampak virus corona yang sedang melanda negeri.

 

Baca Juga

 

Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri, Mustaen mengatakan, yang paling berpengaruh akibat wabah virus corona adalah sektor pariwisata dan yang sektor lain yang berkaitan. Usaha travel dan umrah juga terdampak virus corona. Kondisi tersebut otomatis berdampak terhadap sektor perbankan karena nasabahnya relatif banyak dari sektor tersebut.

 

 

Selain itu, kata Mustaen, adanya kebijakan pemerintah membatasi aktivitas masyarakat dengan tujuan mencegah penuralan virus corona yang masif tentu akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.

 

 

"Saya sudah inforkan ke seluruh cabang untuk menghentikan sementara pembiayaan ke UMKM. Kalau pembiayaan ke sektor konsumtif dikurangi hingga 25 persen," katanya.

 

 

Menurut dia, penghentian sementara penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM merupakan langkah terbaik di tengah situasi yang tidak pasti saat ini. Sebab, tidak hanya ekonomi daerah yang terpengaruh, tetapi juga secara nasional. Hal itu dibuktikan dengan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah melebihi angka Rp 15 ribu per dolar AS. Selain itu, indeks harga saham gabungan juga jeblok.

 

 

Mustaen menambahkan kondisi perekonomian yang terganggu akibat penyebaran virus corona di sejumlah provinsi tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir.

 

 

"Jangan-jangan kalau masih terlalu ekspansif menyalurkan pembiayaan, tahu-tahu wabah tersebut berkepanjangan, kami bisa jatuh," ujarnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Farid Faletehan mengatakan, kebijakan penyaluran pembiayaan sepenuhnya kewenangan bank.

 

 

Penghentian sementara penyaluran pembiayaan atau kredit dengan pertimbangan potensi risiko boleh saja dilakukan di saat situasi sedang tidak mendukung.

 

 

"Yang jelas semua kebijakan ada dasar pemikirannya. Nanti setelah wabah virus corona mereda, saya yakin bank akan menyalurkan pembiayaan atau kredit kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement