REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona, menyebabkan persediaan darah menipis di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok. Untuk itu, PMI meminta masyarakat yang membutuhkan darah agar mencari donor pengganti.
"Akibat dampak kebijakan sosial distance virus Corona, saat ini ketersediaan darah untuk golongan apapun jumlahnya terus menipis. Untuk itu, disarankan kepada masyarakat yang membutuhkan darah, untuk mencari donor pengganti. Bagaimanapun caranya," ujar Kepala Unit Donor Darah (UDD) Kota Depok, Widya Astriyani dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (19/3).
Widya mengutarakan, ketersediaan darah berkurang juga karena pihaknya membatalkan sejumlah kegiatan donor darah di pusat perkantoran maupun beberapa kegiatan donor darah lainnya. "Hampir semua kegiatan kami batalkan. Padahal pasien yang perlu darah, tidak bisa ditunda. Kami minta kerja sama dari pihak keluarga pasien yang membutuhkan untuk mencari solusinya," tuturnya.
Menurut Widya, jumlah ketersediaan darah di UDD PMI Kota Depok pada Kamis (19/3) yaitu untuk golongan A sebanyak tujuh kantong darah, untuk golongan B sebanyak 65 kantong darah, untuk golongan AB sebanyak 10 kantong darah dan untuk golongan O terdapat 19 kantong darah.
"Dipastikan jumlahnya akan terus menipis, jika masyarakat tidak ada yang sukarela mendonorkan darahnya. Jadi, kami harap masyarakat tetap menyumbangkan darahnya dengan mendatangi kantor PMI Kota Depok di Grand Depok City (GDC). Ini sebagai upaya membantu ketersedian darah untuk pasien yang membutuhkan," ujarnya.
Widya memastikan transfusi darah tidak akan menularkan virus Corona. "Sejauh ini belum ada bukti atau temuan jika transfusi bisa menyebarkan virus Covid-19. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," terangnya.
Dijelaskan Widya, seseorang yang ingin menyumbangkan darah akan melalui tahapan yang cukup ketat. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga uji laboratorium terhadap darah yang telah diambil.
"Orang yang berdonor darah adalah orang yang sehat. Kemudian darah yang didonorkan akan melalui uji saring untuk memastikan darah yang siap ditransfusi adalah darah yang sehat dan aman," jelasnya.
Prosedur yang dijalankan PMI dalam pengelolaan darah adalah untuk menghasilkan darah yang aman bagi pasien yang harus diselamatkan. Diharapkan, dengan sterilisasi dan uji yang tepat, menghindari darah dari virus dan bakteri. "Kami harap masyarakat tidak takut mendonorkan darahnya, karena donor darah itu sehat," pungkas Widya.