REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad M Ali mengingatkan pemerintah segera melakukan langkah antisipatif secara pararel untuk antisipasi penanganan virus Corona atau Covid-19. Diantaranya dengan merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak. Hal itu melihat fakta semakin banyak orang Indonesia yang meninggal akibat Covid-19.
“Seperti halnya di Korea Selatan, semakin masif pemerintah melakukan pemeriksaan akan semakin banyak juga ditemukan pasien positif," ujar Ali dalam siaran pers Rabu (18/3).
Masifnya jumlah pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan contact tracing menjadi bahan bagi pemerintah Korea Selatan untuk melakukan langkah lanjutan yang diperlukan untuk melindungi warganya. Hal demikian juga harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengantisipasi eskalasi persebaran Covid-19 di Indonesia.
“Semakin banyak pemeriksaan yang dilakukan pemerintah justru baik untuk merencanakan langkah lanjutannya. Namun, pemerintah perlu mempersiapkan langkah antisipatif secara pararel dengan merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak,” tambahnya.
Diketahui, saat ini pemerintah melalui PMK No. 6/KM.7/2020 sudah siap menyalurkan DAK Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke daerah. Oleh karena itu, Ahmad menyarankan, pemerintah sebaiknya menyisir kembali APBN yang dapat dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak sebaiknya juga dimasukkan dalam pertimbangan persiapan dana antisipatif,” kata Ali
Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR RI menjelaskan sejumlah anggaran belanja barang kementerian dan lembaga yang rencananya dialihkan untuk menjadi belanja modal dan Infrastruktur dapat menjadi pilihan dana antisipatif. Selain itu anggaran proyek infrastruktur yang merupakan tambahan proyek strategis 2020-2024 juga dapat menjadi sumber pendanaan.
Menurut Ali, saat pembahasan anggaran tahun lalu pemerintah sudah memetakan ada 22 persen alokasi anggaran belanja barang yang bisa dialokasi ke belanja modal dan itu bisa digunakan. Selain itu, dana penyertaan modal negara di BUMN juga bisa ditunda kecuali yang berkenaan dengan penyelesaian utang yang tidak bisa ditunda.
"Rencana Alokasi Belanja Kementerian yang besar seperti di Kementerian Pertahanan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya juga perlu ditinjau ulang untuk direalokasi. BUMN juga harus dimintai dana CSRnya untuk mengantisipasi eskalasi Covid-19. Semua disisir kembali untuk bisa dikerahkan,” ucapnya.
Dana yang memadai guna membangun basis logistik yang kuat dalam mengadapi potensi eskalasi Covid-19 mutlak diperlukan pemerintah. Sampai saat ini Indonesia memang belum memasuki fase puncak (peak) persebaran kasus covid-19. Namun demikian persiapan menghadapinya perlu dilakukan sedini mungkin.
Kata Ali, Indonesia harus belajar dari data negara lain, makin awal menyiapkan segala kebutuhan sebelum mencapai waktu puncak maka akan menjamin keselamatan warga. "Jangan lupa juga perusahaan-perusahaan swasta beroperasi di Indonesia juga harus diajak untuk terlibat dalam persiapan ini,” katanya.
Selain untuk antisipasi kebutuhan logistik dan belanja kesehatan, Ali menekankan alokasi anggaran antisipatif juga diperlukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat nantinya. Dalam kondisi eskalatif, pemerintah harus terdukung untuk melaksanakan fungsinya secara efektif. Karena itu perlu juga memperkuat kinerja aparatur ketertiban dan keamanan negara dalam situasi eskalatif.