Rabu 18 Mar 2020 20:30 WIB

Disidak Satpol PP, Pelajar Masih Banyak di Luar Rumah

Petugas penertiban terbagi dalam dua tim.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hiru Muhammad
Para pelajar terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi di bioskop karena seharusnya belajar di rumah, Rabu (18/3).(Republika/Riga Nurul Iman)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para pelajar terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi di bioskop karena seharusnya belajar di rumah, Rabu (18/3).(Republika/Riga Nurul Iman)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Para pelajar di Sukabumi tampaknya masih banyak yang belum memahami instruksi belajar di rumah yang ditetapkan pemerintah. Terbukti,  petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat  masih menjumpai para pelajar yang keluar rumah khususnya di bioskop dan pusat perbelanjaan.

Salah satu titik yang didatangi petugas adalah bioskop Moviplek di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Rabu (18/3).  Masih banyak pelajar yang menonton film di bioskop. Padahal mereka diwajibkan  belajar di rumah untuk menghindari penyebaran virus Corona.

"Kami bersama Polri dan TNI mengadakan penertiban sesuai surat edaran wali kota terkait antisipasi penyebaran Covid 19 yang dibagi ke dalam dua tim besar," ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi.

Tim pertama statis di bioskop untuk penjaringan anak usia pelajar karena sudah ada kebijakan baik kota, provinsi dan nasional agar siswa belajar di rumah. Dari hasil penjaringan kata Yadi, masih banyak anak seusia pelajar berada di tempat hiburan seperti mall dan bioskop. Selanjutnya petugas mendata dan memanggil orangtuanya. 

Tim kedua adalah dinamis atau mobile yang mendatangi tempat umum untuk memastikan surat edaran wali kota dilaksanakan dengan baik. Terutama agar pelajar tidak ke tempat hiburan melainkan belajar di rumah. Selain itu standar kesehatan maksimal di tempat tersebut harus tersedia. Misalnya hand sanitizer dan alat pengukur suhu.

Di bioskop ungkap Yadi yang disediakan hanya hand sanitizer dan masker. Sementara alat pengukur suhu tidak tersedia. Dalihnya keberadaan alat tersebut kini langka di pasaran. "Kami memberikan waktu kepada pengelola untuk menyediakannya," ujar Yadi. Jika tidak disediakan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan tahapan yang ada.

Menurut Yadi, pada momen ini juga diberikan edukasi  apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka melindungi warganya. "Penertiban akan dilakukan sampai 29 Maret dan sifatnya random," ujarnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan penertiban dilakukan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. "Mulai Rabu ini kami tertibkan anak-anak yang masih keluar rumah dan tidak belajar di rumah," ujarnya. 

Sasaran penertiban adalah bioskop dan pusat keramaian lainnya. Intinya pemkot ingin memastikan proses pembelajaran di rumah dan para pelajar tidak ada yang keluar rumah. Hasilnya semua sekolah sudah menerapkan pembelajaran di rumah tersebut. 

Kepada orangtua dan pelajar kembali ditegaskan saat ini bukan waktunya libur, akan tetapi proses pembelajaran dilakukan di rumah dan harus mengerjakan tugas yang diberikan para guru di rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement