REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 9 orang warga Kabupaten Sukabumi masuk dalam status pasien dengan pengawasan (ODP) virus corona. Ke sembilan pasien ini dirawat di tiga rumah sakit berbeda.
"Data hingga Rabu (18/3) siang, ada sebanyak 9 orang PDP," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada wartawan. Awalnya PDP ada sepuluh orang dan satu telah masuk masa orang dengan pemantauan (ODP).
Ke 9 orang masih dalam pengawasan berada di tiga rumah sakit yakni RSUD Sekarwangi 6 orang, dan RSUD R Syamsudin dua orang dan RS Bhakti Medicare satu orang. Kondisi ke sembilan PDP ini membaik karena penanganan yang baik.
Sebanyak dua orang warga Sukabumi dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP). Keduanya kini ditangani di ruang isolasi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Informasi yang diperoleh sebelumnya belum ada warga Kota Sukabumi yang ditetapkan PDP. Sebab warga dengan PDP yang ditangani pada beberapa hari lalu di RSUD Syamsudin berasal dari Kabupaten Sukabumi. "Ada dua orang status PDP dan saat ini berada di ruang isolasi RSUD Syamsudin SH," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, Rabu (18/3). Dua orang ini pasangan suami istri dengan diduga terkontak dengan confirm Covid -19.
Saat ini terang Rita, kondisinya masih ringan tidak ada gejala panas atau sakit tenggorakan tetapi flu ringan. Pasien pun sudah diambil sampel swab tenggorok. Namun sesuai dengan pedoman kemenkes yang baru, walaupun flu ringan tanpa disertai sesak dan panas tapi terkontak dengan confrim Covid-19 maka masuk status PDP.
Dalam artian, Kemenkes ingin menjaring lebih banyak lagi. Kedua orang itu dengan saudaranya yang berada di Dubai.
Di sisi lain, hingga kini ada 30 orang dengan pengawasan (ODP) di Sukabumi. Rinciannya sebanyak satu orang lulus pada 4 Maret, 21 orang lulus 17 Maret, empat orang dipantau hingga 20 maret dan empat orang dipantau sampai dengan 8 Maret.