REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus bertambah. Pemkab setempat pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus itu di daerah mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara menyebutkan hingga Rabu (18/3) jumlah PDP Corona di Kabupaten Indramayu totalnya mencapai empat orang. Dari jumlah itu, satu orang pasien sudah dinyatakan negatif.
"Jadi yang masih dalam pengawasan tiga orang," ujar Deden kepada Republika, Rabu (18/3).
Di antara ketiga pasien yang kini masih dalam pengawasan adalah pekerja migran yang baru pulang dari Italia. Pasien tersebut kini dirawat intensif di ruang isolasi rumah sakit.
Jumlah ODP di Kabupaten Indramayu saat ini sudah mencapai 40 orang. Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan telah selesai. "Jadi yang masih dalam pemantauan ada 38 orang," terang Deden.
Pemkab Indramayu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya telah membentuk Gugus Tugas Covid-19. Tim tersebut melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Dalam surat tertanggal 16 Maret 2020 itu berisi berbagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indramayu dalam mengantisipasi penyebaran corona.