Rabu 18 Mar 2020 13:33 WIB

Faskes Milik Polri Hingga BUMN Jadi Rujukan Covid-19

Pemerintah pusat menetapkan 132 RS rujukan untuk menangani Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan 132 rumah sakit (RS) di berbagai wilayah Indonesia menjadi rujukan untuk menangani virus novel corona (Covid-19). Tak hanya itu, fasilitas kesehatan (faskes) milik kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga badan usaha milik negara (BUMN) siap ikut memberikan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah pusat menetapkan 132 RS rujukan untuk menangani Covid-19. Tak hanya itu, RS Polri, TNI, hingga BUMN juga siap (menjadi rujukan)," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Prahastuti saat video conference update Covid-19 melalui akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (18/3).

Baca Juga

Sementara itu, pihaknya juga memberikan peluang kepada RS-RS swasta lain di daerah menjadi rujukan penanganan Covid-19. Kendati demikian, ia menjelaskan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi yaitu ketersediaan ruang isolasi. 

Ia menegaskan, ketersediaan ruang ini penting karena ada suspek, orang dalam pengawasan (ODP) hingga positif terinfeksi Covid-19 yang harus dirawat di ruangan khusus. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan ini.

"Selama RS masih mampu memenuhi persyaratan itu (ruang isolasi) maka bisa juga (menjadi RS rujukan Covid-19)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement