Rabu 18 Mar 2020 09:37 WIB

Jumatan Belum Dilarang, MUI Siak Imbau Bawa Sajadah Sendiri

MUI Siak belum melarang shalat jumat karena saat ini tidak ada suspect corona di Riau

Jemaah menggunakan masker usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta. MUI Siak belum melarang shalat jumat karena saat ini tidak ada suspect corona di Riau
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jemaah menggunakan masker usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta. MUI Siak belum melarang shalat jumat karena saat ini tidak ada suspect corona di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, Riau, menyampaikan sampai saat ini belum ada pelarangan Salat Jumat maupun ibadah berjamaah lainnya bagi umat Islam karena memang belum ada indikasi terpapar virus corona di wilayah setempat.

"Salat Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa karena kita di sini belum ada 'suspect'nya. Kalau ada 'suspect' itukan juga akan dikarantina," kata Sekretaris MUI Kabupaten Siak, Nizam usai rapat antisipasi Virus Corona Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa.

Menurutnya, fatwa dari MUI ada tahapannya untuk melarang ibadah berjamaah seperti Salat Jumat. Hal tersebut dilakukan jika memang di suatu daerah tersebut sudah banyak suspek yang memang diharamkan ikut Salat Jumat.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak, Muharrom. Menurutnya, masih bisa dilaksanakan salat berjamaah dan khutbah karena belum ada indikasi serius sampai ke masyarakat.

"Untuk tidak salat itu ada tahapannya. Tapi kalau sudah merajalela, jangan menyampaikan diri kita dalam kebinasaan. Kalau datang kita harus menyelamatkan diri, jangan anggap sepele. Baca doa setiap sesudah solat menolak bala, minta petunjuk kepada Allah," ujarnya.

Meski begitu pihaknya juga tetap mengimbau untuk melakukan langkah antisipasi. Pertama dianjurkan masjid dibersihkan dan bawa sajadah sendiri karena dikhawatirkan virus bisa menyangkut di karpet masjid.

Dia juga meminta tokoh agama berperan sampaikan informasi untuk menenangkan diri dan tidak panik. Katanya sosialisasikan dalil-dalil cinta kebersihan oleh Dai yang jumlahnya lebih 500 di Siak, tapi terdata 106 di Kemenag.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin menambahkan Salat Jumat dilarang hanya bagi yang zona merah yang sudah ditemukan Virus Corona. Namun demikian antisipasi dilakukan seperti di Islamic Center Siak yang didatangi banyak orang termasuk pendatang berwisata.

"Disarankan karpet dilepaskan, bawa sajadah masing-masing. Kita sudah surati pengurus masjid melakukan membersihkan, gulung dan sisihkan karpet, pakai sajadah sendiri. Siapkan sabun dan alkohol untuk tamu masuk agar dibersihkan dulu," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement