REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memastikan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang tiba pada Ahad (15/3) di Sultra akan dikarantina dengan benar oleh pihak perusahaan Smelter di Morosi, Kabupaten Konawe.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman di Kendari, Selasa mengatakan pihaknya mendatangi PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, untuk meninjau dan memastikan bahwa ke 49 TKA tersebut betul-betul dikarantina oleh perusahaan.
"Kami akan berkunjung ke Virtue Dragon Nikel Industri untuk memastikan 49 TKA itu benar-benar dikarantina. Kami dari DPRD akan mengajak dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Rumah Sakit Bahteramas akan bersama-sama ke lokasi tersebut di mana 49 TKA asal Tiongkok itu di karantina," kata Sudirman.
Sebelumnya warga Sultra di gegerkan video berdurasi 58 detik yang merekam kedatangan WNA asal Cina di Bandara Haluoleo pada Ahad(15/3) malam, yang viral di media sosial facebook dan WhatsApp. Selain itu, masyarakat dibuat geram karena adanya pernyataan berbeda antara Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sultra Sofyan.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman berpendapat bahwa pernyataan yang disampaikan Kapolda Sultra pada Ahad(15/3) malam lalu, bahwa 49 WNA tersebut berasal dari Jakarta untuk perpanjangan visa, menurutnya hal itu untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Kapolda, terus terang saya juga mendukung sebenarnya, untuk menetralisir kegaduhan. Pernyataan Kapolda itu tidak bisa serta-merta kita salahkan karena beliau ingin menetralisir keadaan yang terjadi pada saat video itu beredar," ujar dia.
Politikus PKS ini juga meminta Pemerintah Provinsi, Forkopimda termasuk Polda, agar bersinergi dalam menangani masalah pencegahan COVID-19 agat tidak tertular pada warga di Sulawesi Tenggara.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada, dan memperhatikan kebersihan dan mengurangi pertemuan di tempat-tempat keramaian. Kami imbau kepada pihak-pihak hotel, pemerintah dan dinas terkait untuk membatalkan jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat mendatangkan orang yang banyak," kata dia.