Rabu 18 Mar 2020 08:42 WIB

Baru Pulang dari Bali, 38 Legislator Padang Jadi ODP Corona

38 anggota DPRD Padang saat ini dalam kondisi sehat dan normal.

Petugas medis menunjukkan hasil rontgen pasien saat simulasi penanganan pasien virus Corona (Covid-19). 38 anggota DPRD Padang saat ini dalam kondisi sehat dan normal meski berstatus ODP Corona
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas medis menunjukkan hasil rontgen pasien saat simulasi penanganan pasien virus Corona (Covid-19). 38 anggota DPRD Padang saat ini dalam kondisi sehat dan normal meski berstatus ODP Corona

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Padang yang baru pulang dari perjalanan ke Provinsi Bali dimasukkan ke daftar orang dalam pemantauan (ODP) corona virus disease (Covid-19). Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid membenarkan hal itu. Menurut dia, kondisi seluruh legislator sehat dan normal.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kendati kondisi tubuh mereka normal,  pemantauan hingga 14 hari mendatang dan pemeriksaan gejala batuk, pilek, maupun demam yang mengarah ke Covid-19 masih tetap dilakukan. 

Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan Covid-19.

Ia mengatakan, sampai saat ini Kota Padang masih negatif dari Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik. "Kita juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.

Menurut dia, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar ODP mengatakan, sesuai arahan Dinkes Padang, sampai saat dirinya ini masih dalam pemantauan tim medis sampai 14 hari.

"Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (bimtek). Akan tetapi, selama di Bali kami hanya berada dalam ruangan," kata dia. Ia berharap anggota DPRD Padang yang terdaftar OPD tersebut selamat dari penularan Covid-19.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama sepekan mendatang anggota DPRD Padang tidak akan mengadakan kegiatan di luar ruangan, termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Langkah ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. "Kami memutuskan selama seminggu ke depan hanya mengadakan kegiatan di rumah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement