REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Rumah Sakit Umum Daerah H Abdoel Madjid Batoe Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi untuk sementara meniadakan waktu kunjung pasien atau besuk sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Jam besuk pasien ditiadakan untuk sementara waktu sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie di Batanghari, Selasa (17/3).
Berdasarkan surat edaran nomor : 800/0298/RSUD/2020, menyebutkan sembilan poin himbauan kepada masyarakat dan petugas kesehatan di rumah sakit untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19. Antara lain pihak rumah sakit hanya memperkenankan dua orang penjaga pasien.
Penjaga pasien yang kondisi kesehatannya menurun, seperti batuk, pilek dan demam tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap. Selain itu penunggu pasien diwajibkan untuk menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan diwajibkan mencuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan.
Instruksi tersebut juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Batanghari kepada Puskesmas Rawat Inap yang ada di daerah itu.
Selain itu, setiap layanan kesehatan di daerah itu juga telah diinstruksikan untuk menyediakan ruangan isolasi untuk penanganan tahap pertama bagi pasien suspect COVID-19. Jika terdapat pasien suspect COVID-19 dengan ciri menyerupai pasien COVID-19 maka pasien tersebut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, yakni rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya warga yang suspect COVID-19, harapannya tidak ada warga di Batanghari yang suspect COVID-19,” kata dr Elvie Yennie. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari turut menghimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).