Selasa 17 Mar 2020 21:22 WIB

Unit Pelayanan Polda Jabar Disemprot Disinfektan

Pelayanan SIM, STNK, dan SKCK tetap berjalan normal seperti biasa.

Rep: Joko Suceno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3).(Republika/Abdan Syakura  )
Foto: Republika/Abdan Syakura
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di sajadah Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (14/3).(Republika/Abdan Syakura )

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Seluruh unit pelayanan masyarakat yang berada di wilayah Polda  Jabar telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Langkah gtersebut dilakukan untuk mengantisipasi wabah Corona.

Penyemprotan disinfektan dilakukan Biddokes Polda Jabar. ‘’Penyemprotan disinfektan terutama di tempat berkumpulnya orang, seperti unit-unit pelayanan masyarakat, tempat ibadah, dan perkantoran Polri,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs S Erlangga kepada para wartawan, Selasa (17/3).

Dikatakan Erlangga, selain penyemprotan juga telah dilakukan sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat, yang salah satunya adalah cara mencuci tangan dan penggunaan masker yang benar,  serta mengkonsumsi makanan sehat.  Selain itu, kata dia, di setiap unit kerja atau satuan fungsi juga telah disediakan cairan antiseptic.

’’Seluruh anggota setelah selesai melaksanakan apel pagi, dilakukan stretching atau peregangan untuk menjaga kebugaran tubuh,’’ ujar dia.

Menurut Erlangga, penyemprotan dilakukan sesuai Surat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona yang tertuang pada Surat Telegram Kktanapolri Nomor : ST/868/III/KEP./2020 tanggal 13 Maret 2020. Selain soal langkap penyemprotan disinfektan, kata dia, seluruh anggota Polri,  khususnya Polda Jabar tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada kebijakan secara khusus dalam menyikapi wabah virus Corona.

Erlangga mengungkapkan, untuk pelayanan SIM,  STNK, dan SKCK tetap berjalan normal seperti biasa, bisa secara online atau datang langsung ke kantor polisi. Masing-masing Samsat dan Satpas SIM, imbuh dia,  sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan penularan virus Corona.

“Jadi kepada masyarakat, tidak perlu ragu untuk mengurus SIM dan STNK. Semua berjalan seperti biasanya, karena masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP untuk pencegahan penularan virus corona,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement