REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan agar pemerintah daerah di 27 kabupaten kota untuk membatasi sejumlah kegiatan diperkotaan yang bisa mendatangkan banyak massa. Selain itu, destinasi wisata yang bisa dikunjungi orang dalam jumlah banyak ditutup sementara.
“Saya sampaikan minimal dalam dua minggu dari sekarang dikurangi dibukanya tempat-tempat wisata yang sifatnya berkerumun dan massal,” ujar Ridwan Kami yang akrab disapa Emil, Senin petang (16/3).
Namun, imbauan ini tidak digubris secara maksimal oleh pemerintah daerah (pemda). Sejumlah daerah justru meminta keringanan agar sektor pariwisata masih dibuka sebagian.
Menurut Emil, salah satu sektor yang sulit untuk dikurangi aktivitasnya adalah pariwisata. Dalam teleconference yang dilakukan seluruh kepala daerah ada beberapa yang meminta agar pariwisata tidak ditutup seluruhnya. Misalnya di Kabupaten Bogor, kepala daerahnya minta agar wisata yang sifatnya tidak berkerumun seperti naik gunung atau berkemah masih bisa dilakukan masyarakat.
"Jadi mereka izin yang sifatnya individu seperti menjelajah gunung bisa dilakukan karena tidak dalam rombongan. Minta izin agar sifatnya semi lockdown lah," katanya.
Sedangkan di Pangandaran, kepala daerah meminta agar sektor wisata masih tetap dibuka untuk sementara. Namun, Emil sudah meminta agar seluruh aktivitas pariwisata di seluruh daerah dalam dua minggu ke depan agar bisa mengikuti arahan pemerintah.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 ternyata belum diikuti sepenuhnya oleh sejumlah pihak. Buktinya, beberapa pengelola objek wisata yang ada di Jawa Barat masih tetap buka untuk menarik pengunjung.
Seperti yang terpantau di sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hingga Senin (16/3), objek wisata di kawasan Lembang pun masih diserbu warga yang memanfaatkan waktu libur.