Selasa 17 Mar 2020 12:39 WIB

MK Tangguhkan Agenda yang Libatkan Banyak Peserta

Kegiatan kerja sama MK dalam dua pekan ke depan ditangguhkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Mahkamah Konstitusi
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) MK juga menangguhkan pelaksanaan seluruh kegiatan yang menghadirkan atau melibatkan banyak peserta, baik kegiatan yang dilakukan di Gedung MK maupun dilakukan di tempat-tempat lain. Hal ini setelah MK menginstruksikan para pegawainya untuk bekerja dari rumah masing-masing. 

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, mengatakan dengan aturan tersebut kegiatan kerja sama MK dengan berbagai elemen masyarakat dalam dua pekan ke depan ditangguhkan. "Seperti kuliah umum, seminar, FGD, bimbingan teknis, rapat koordinasi, kunjungan ke MK, dan kegiatan sejenis, untuk sementara ditangguhkan sampai dengan ada pemberitahuan berikutnya," jelas Fajar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).

Baca Juga

Terkait kerja dari rumah, Fajar menjelaskan, ada pengecualian bagi pegawai atau tugas tertentu yang ditunjuk untuk tetap masuk kantor sesuai dengan kebutuhan unit kerja masing-masing.

"Mengenai pengelolaan sistem kerja, secara prinsip, seluruh pegawai MK diinstruksikan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kedinasan dengan bekerja dari dan di rumah masing-masing," jelas dia.

Ia menjelaskan, ada pengecualian bagi pegawai atau petugas tertentu yang ditunjuk untuk tetap masuk kantor sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan instruksi tersebut, pegawai MK diharapkan tetap bekerja meskipun di rumah.

"Tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," katanya.

Sejalan dengan itu, layanan langsung atau kontak langsung pegawai MK dengan masyarakat juga ditiadakan, kecuali ditentukan lain dengan pembatasan tertentu. Untuk itu, MK berharap masyarakat memanfaatkan laman MK atau aplikasi layanan berbasis elektronik yang telah disediakan.

Dengan demikian pula, seluruh kegiatan perjalanan dinas Hakim Konstitusi dan pegawai MK, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk sementara ditangguhkan atau dibatalkan. Terkait dengan kondisi tersebut MK meminta masyarakat dapat memahaminya.

"Kebijakan ini diambil MK dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh pihak dengan tetap memberikan layanan prima dan optimal dengan memanfaatkan laman dan fasilitas media elektronik MK kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement