Senin 16 Mar 2020 23:59 WIB

Pemkab Madiun Tutup Seluruh Obyek Wisata

Keputusan menutup obyek wisata berdasarkan Instruksi Gubernur Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami (kanan). Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan.
Foto: Antara/Siswowidodo
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami (kanan). Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan. Terhitung tanggal 16-29 Maret 2020 guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).

"Tidak hanya sekolah yang belajar di rumah, namun semua lokasi wisata kita perintahkan lewat Dinas Pariwisata untuk ditutup sementara," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami dalam konferensi pers digelar di Pendopo Muda Graha, Senin (17/3).

Menurut dia, keputusan penutupan objek wisata tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa guna mencegah penyebaran virus corona. Libur sekolah dan penutupan lokasi wisata berlangsung selama 14 hari mulai hari ini.

Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun untuk tidak panik dalam menghadapi wabah corona virus. Ia mengajak warga untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Kita harap untuk semua warga Madiun jangan panik. Rajin cuci tangan pakai sabun dan hindari menyentuh wajah. Terutama bagian mata, mulut, dan hidung," katanya.

Pihaknya juga menyiagakan sebanyak 26 Puskesmas dan dua RSUD yakni RSUD Dolopo dan RSUD Caruban guna memberikan pertolongan pertama jika ada warga yang mengeluhkan batuk, pilek, demam, dan sesak napas.

"Selalu jaga kebersihan mulai dari diri sendiri. Semua tempat makan serta toko modern harap menyediakan wastafel dengan sabun dan air mengalir," kata Bupati.

Adapun, sejumlah tempat wisata yang ditutup di Kabupaten Madiun, di antaranya Madiun Umbul Square, Monumen Kresek, Bendungan atau Waduk Widas, Taman Watu Rumpuk, dan beberapa lainnya.

Bupati menambahkan, penutupan tempat wisata dan lokasi lainnya yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, merupakan bagian dari upaya "social distancing" sebagaimana juga diamanatkan Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement