REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung instruksi pemerintah agar masyarakat berdiam diri di rumah dan menjaga jarak sosial (social distance) untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Kendati demikian, pemerintah diharap memantau pelaksanaannya dengan ketat agar tidak memburuk.
"Pelaksanaannya harus dipantau dengan ketat oleh pemerintah daerah, aparat keamanan. Jadi bukan hanya diumumkan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan hingga semua aparat juga harus memastikan social distance berjalan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih saat konferensi pers sikap IDI dan organisasi profesi kesehatan menyikapi perkembangan hasil rapat dan arahan Ketua BNPB Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi Covid-19, di kantor IDI, di Jakarta, Senin (16/3).
Ia menjelaskan jika pemerintah tidak memastikan social distance berjalan di masyarakat, maka penyebaran yang seharusnya bisa dicegah ternyata terjadi sebaliknya. Pihaknya khawatir risiko kasus orang terinfeksi virus ini bisa meningkat.
"Kalau perkembangan selanjutnya lebih parah, lebih gawat maka bukan tidak mungkin kami menyarankan lockdown atau karantina wilayah," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan keputusan akhir menentukan karantina atau lockdown hanya bisa dilakukan pihak berwenang. Ia menegaskan organisasi profesi seperti IDI hanya memberikan saran. "IDI tidak memiliki kapasitas untuk memberi penilaian dan menetapkan," ujarnya.