Senin 16 Mar 2020 16:27 WIB

Bupati Minta Pengusaha di Banyumas Sediakan 400.000 Masker

Fasilitas layanan kesehatan mulai memikirkan untuk membuat sendiri hand sanitizer.

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (8/3). PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api.(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (8/3). PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api.(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekarang ini. Antara lain dengan melakukan pengadaan masker melalui program CSR-nya.  

''Kami sudah mengumpulkan pengusaha yang ada dan minta mereka ikut mengatasi masalah kesulitan masker yang terjadi saat ini,'' jelas Bupati Banyumas, Achmad Husein, Senin (16/3).

Dari hasil pertemuan tersebut, Husein menyebutkan, kalangan pengusaha menyanggupi pengadaan sekitar 400.000 masker melalui program CSR yang mereka miliki. ''Masker ini nantinya kita bagikan pada masyarakat,'' katanya.

Mengenai hand sanitizer, bupati mengaku, harga cairan pembersih tangan ini belakangan juga melejit. Bahkan harganya saat ini mengalami kenaikan lebih dari lima kali lipat dari normal.

Terkait hal ini, pemkab meminta agar fasilitas layanan kesehatan yang ada mulai memikirkan untuk membuat sendiri hand sanitizer. ''Setiap layanan kesehatan, tentu ada tenaga farmasi yang bekerja di faskes tersebut. Saya kira tidak ada kesulitan bila mereka membuat hand sanitizer sendiri,'' katanya.

Mengenai kebijakan pencegahan yang diambil, bupati menyebutkan, selain telah meliburkan sekolah, pihaknya juga telah mengambil kebijakan penutupan ruang-ruang publik yang dikelola pemkab. Ruang publik yang ditutup, antara lain lokasi gelanggang olah raga, dan tempat-tempat wisata. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumuman warga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement