REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menyatakan enam warga negara Malaysia yang datang untuk melakukan dakwah di salah satu masjid di daerah kota berstatus bebas dari virus corona. Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Senin (16/3), mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Sebanyak enam warga Malaysia yang tiba di Kota Sorong pada 14 Maret 2020 tersebut, telah diperiksa oleh tim terpadu penanganan corona di daerah itu. Oleh karena itu, Lambert Jitmau mengimbau masyarakat setempat tidak panik terkait dengan pandemi corona.
Akan tetapi, warga harus tetap waspada dengan melakukan langkah-langkah pencegahan sebagaimana tertera pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Dia menjelaskan Presiden dan Menteri Kesehatan telah memberikan informasi agar daerah mewaspadai penyebaran virus yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dinyatakan sebagai pandemi tersebut.
Pemerintah Kota Sorong bersama seluruh pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap enam warga Malaysia sebagai upaya pencegahan virus corona di daerah itu. "Kami sedang berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar enam WNA Malaysia tersebut dipulangkan ke negaranya jauh lebih baik," ujarnya.
Lambert akan membatasi orang asing masuk Kota Sorong sebagai upaya mencegah virus corona menyebar di Papua Barat.