REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana mengatakan pemerintah Indonesia harus memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi, salah satunya soal peningkatan penetapan status menjadi Darurat Nasional.
"Rekomendasi dari WHO ini menurut saya sebaiknya segera ditindaklanjuti menjadi darurat nasional, mengingat perkembangan kasus corona di Indonesia tiap hari semakin meningkat," kata Putu Supadma, dalam siaran persnya, Ahad (15/3).
Menurut Putu, pemerintah jangan menunggu wabah ini menjadi seperti efek bola salju, yang bergulir dari kecil dan akan terus membesar.
"Ini seperti fenomena gunung es. Pemerintah tidak usah bingung dan gagap, segera ambil sikap berlakukan lockdown nasional selama beberapa pekan untuk menekan penyebaran virus corona ini," katanya menyarankan.
Putu menambahkan, bahwa saat ini Indonesia harus melakukan kerja sama yang menyeluruh dengan WHO dalam menangkal penyebaran pandemi Covid-19 dengan menunjukkan komitmen yang tinggi untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan kesehatan dunia global health security, mengingat negeri ini mempunyai jumlah populasi penduduk terbanyak keempat di dunia.
Wakil ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) ini juga melihat bahwa Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Italia telah melakukan lockdown atau pembatalan berbagai kegiatan mereka dengan menutup sekolah dan tempat keramaian, sehingga kondisi ini membuat negara seperti Amerika Serikat mendeklarasikan Darurat Nasional dan bukan bencana nasional, karena pandemi ini terjadi hampir di seluruh dunia.