Ahad 15 Mar 2020 10:01 WIB

Pemkab Pasaman Barat Hentikan Absen Sidik Jari, Cegah Corona

Absen bagi PNS di Pemkab Pasaman Barat akan diganti manual.

Red: Nur Aini
Perekaman sidik jari, ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Perekaman sidik jari, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari bagi aparatur sipil negara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

 

Baca Juga

 

"Mulai besok Senin (16/3) absen elektronik pakai sidik jari atau finger print kami hentikan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Bupati Pasaman BaratYulianto melalui Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri di Simpang Empat, Ahad (15/3).

 

 

Ia mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan yang ada dan adanya surat dari pemerintah pusat terkait waspada Covid-19.

 

 

"Bagi ASN akan diberlakukan absen manual dan tentunya dengan batas waktu tertentu. Diharapkan ASN tetap semangat dalam bekerja," katanya.

 

 

Pihaknya mengambil langkah cepat menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait Covid-19 dengan membentuk satuan tugas pencegahan

 

 

"Segera kami bentuk dan rapatkan satgas untuk pencegahan Covid-19 ini," katanya.

 

 

Ia menyebutkan satgas itu nantinya terdiri dari unsur teknis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Bappeda, Kesbangpol, BPKAD, Polri dan TNI. Satgas itu bertujuan agar nantinya dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan virus itu jelas dan terarah.

 

 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi virus corona karena pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement