REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Seorang warga kota Tangerang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur. Warga tersebut berstatus sebagai pasien dalam pengawasan virus corona.
Sebelumnya, pasien sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit umum setempat.
"Ya betul, pasien tersebut adalah pasien dalam pengawasan, maka sesuai dengan Protokol Kemenkes pihak RSUD Kota Tangerang merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dikonfirmasi, Ahad (15/3).
Gartina mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail lagi terkait informasi dan data lanjutan soal pasien dalam pengawasan itu. Hal itu karena, segala informasi yang berkenaan dengan virus Corona (Covid-19) menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Untuk data detail pasien tersebut kita tidak bisa sebutkan ya positif atau negatif, karena memang sudah menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol yang ada," ujarnya.
Dari informasi yang diterima Republika.co.id, pasien ditangani petugas medis berpakaian safety. Kemudian pasien dibawa mobil ambulans Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan dibawa menuju rumah sakit rujukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang mengaku terus waspada terhadap virus corona. Sejumlah pencegahan dan penanganan sudah dilakukan sejak awal tersebarnya virus tersebut dimulai dari pintu masuk Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta dengan memasang alat thermal scanner. Kemudian melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang datang dari luar Indonesia.
Dari hasil sejumlah riset masa inkubasi virus corona sejalan dengan perkiraan Badan Kesehatan Dunia (WHO) selama ini. WHO memperkirakan masa inkubasi virus corona adalah 1-14 hari. Sementara, ada sekitar 17 warga Kota Tangerang yang dipantau setelah mereka pulang dari negara yang memiliki kasus virus corona. Kini jumlah tersebut bertambah hingga menjadi 20 orang.