REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan penjelasan terkait kabar ada pasien yang meninggal di ruang Isolasi RSUP M Jamil yang diduga suspect MERS-CoV dan atau pasien yang sudah terdeteksi Covid-19. Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal pasien yang meninggal tersebut belum dapat dipastikan sebagai orang yang terpapar MERS-CoV atau Covid-19.
"Untuk memastikannya diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium di Litbang Kemkes Jakarta, yang insya Allah akan didapatkan pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020," kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/3).
Sementara terkait kabar 162 orang terpantau Suspect Covid-19 di Sumbar, Jasman berkata, semua orang yang melewati BIM Internasional dinamakan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Semua ODP diberikan Health Alert Card (HAC).
"Nama-nama penumpang harus disampaikan ke Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari. Ini dihitung setelah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan HAC. Artinya, semua orang yang mendapatkan HAC kita pantau dan bukan berarti mereka suspect Covid-19," kata dia.
Dalam hal ini, Pemprov sumbar bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan berbagai upaya yang sesuai SOP penanganan virus. "Kita berharap, masyarakat tetap waspada, jaga pola makan dengan makanan bergizi seimbang, sering cuci tangan, olah raga teratur, memakai masker jika ada gejala batuk, flu dan demam, periksakan kesehatan segera jika ada gejala demam panas tinggi, batuk, sesak nafas ke fasilitas kesehatan, serta tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan. Jangan panik dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT."