Sabtu 14 Mar 2020 13:37 WIB

Pengamat: Omnibus dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Investasi tidak boleh menyengsarakan buruh.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAiJAM) berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Styawan
Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam gerakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAiJAM) berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ekonomi Surya Vandiantara menyebut, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) membuka peluang investasi. Menurutnya, investasi diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Dia meminta, pemerintah agar pembahasan Omnibus Law itu tidak mengancam kesejahteraan buruh. Menurutnya, upah murah buruh bukan sebuah daya tarik utama dalam dunia investasi. 

Sebaliknya, dia mengatakan, investasi hadir untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat termasuk buruh. Kata dia, tidaklah mungkin tujuan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi menyengsarakan atau memiskinkan buruh.

"Dalam omnibus Law, peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, harus seiring sejalan”, Kata Surya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (13/3).

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Ilham mengatakan, investasi merupakan hal penting untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Namun, dia menegaskan, investasi tidak boleh menyengsarakan buruh.

"Buruh sama sekali tidak menolak investasi, tetapi harus yang menyejahterakan buruh”, katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Konsumen, Olisias Gultom mengkritisi banyaknya regulasi pemerintah yang tumpang tindih di bidang perekonomian dan ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu menjadi indikator dari inefisiensi birokrasi dan peluang bagi terciptanya mal administrasi serta korupsi. 

Dia mengatakan, Ombinus law ciptaker berpotensi menyederhanakan beragam peraturan dan memangkas jalur birokrasi. Tujuannya, agar dunia investasi menjadi lebih mudah dan transparan sehingga menarik minat dunia investor.

"Proses legislasi di Indonesia ini sangat Lemah keutuhannya. Antara satu dengan yang lain banyak yang tabrakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement