Sabtu 14 Mar 2020 12:30 WIB

Perusahaan Diminta Lakukan Langkah Pencegahan Corona

Setiap perusahaan menerapkan langkah preventif action untuk corona

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar perusahaan di Indonesia terapkan langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Saat ini, sudah terdapat kasus warga yang meninggal akibat terinfeksi virus ini. Oleh sebab itu, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSIP) ini menilai langkah cepat harus dilakukan untuk melindungi para pekerja.

"Berkaitan dengan makin maraknya virus corona dan pasien meninggal, sebaiknya setiap perusahaan menerapkan langkah preventif action," kata Obon dalam keterangannya, Sabtu (14/3).

Hal yang bisa dilakukan di antaranya membuat pengumuman siaga corona. Perusahaan juga bisa memberikan masker, mengecek suhu tubuh sebelum pekerja masuk tempat bekerja, dan memberikan hand sanitizer.

Edukasi mengenai cuci tangan yang baik dan benar juga harus diberikan kepada para pekerja. Obon menegaskan, perusahaan jangan terlalu memikirkan pengeluaran dana yang harus dikeluarkan, asalkan penanganan pencegahan COVID-19 bisa dilakukan dengan baik.

"Corona itu bukan hanya persoalan kesehatan tapi berkaitan dengan ekonomi, politik, dan lain sebagainya," kata dia menegaskan.

Perusahaan, lanjut dia, adalah tempat banyak orang berkumpul dan bertemu. Apalgi di beberapa perusahaan terdapat tenaga kerja asing (TKA) yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karenanya, penyebaran virus ini di perusahaan perlu diwaspadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement