Jumat 13 Mar 2020 23:30 WIB

Legislator: Pemerintah Harus Perhatikan Rekomendasi WHO

Legislator minta pemerintah harus perhatikan rekomendasi WHO terkait virus corona

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris(ANTARA)
Foto: ANTARA
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris(ANTARA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengatakan Pemerintah Indonesia harus memperhatikan secara serius rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Menurutnya selain harus melindungi rakyat dari corona, pemerintah juga punya tanggungjawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemik global tersebut.

Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi itu, salah satunya soal peningkatan mekanisme tanggap darurat, termasuk lewat penetapan status Darurat Nasional. "Rekomendasi Darurat Nasional dari WHO kepada RI ini bukan hal yang berlebihan mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran COVID-19. Terlebih jumlah kasus corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat," ujar Charles di Jakarta, Jumat (13/3).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas sosial, juga perlu menjadi perhatian khusus mengingat populasi penduduk RI terbesar keempat di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu. Charles yang jugaWakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu, juga mengatakan selain punya tanggung jawab melindungi rakyatnya dari corona, pemerintah RI juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemik global tersebut.

"Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran corona tidak mengenal batas negara maka penanganan COVID-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara," ujar dia.

Politikus Fraksi PDIP itu menambahkan, hal itu artinya tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi corona perlu dijalankan oleh negara-negara, termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengumumkan jumlah kasus positif corona di Indonesia kembali bertambah. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan per hari ini, jumlah pasien yang positif corona bertambah 35 orang, sehingga total pasien positif Covid-19 berjumlah 69 orang.

"Hasil tracing yang kita laksanakan dua hari lalu. Sekarang kita umumkan 35 pasien. Kita lakukan tracing terus menerus," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3).

Dua di antara pasien positif tersebut diketahui merupakan balita. Menurut Yurianto, kedua balita tersebut merupakan kasus yang ditemukan dari pelacakan kasus sebelumnya. Keduanya diketahui tertular dari kedua orang tuanya.

"Data yang saya berikan adalah hasil tracing yang dilaksanakan dua hari lalu setelah kita merilis 35 yang dilaporkan dari daerah sampai tadi siang. Ini menggambarkan bahwa kita harus melaksanakan tracing," ujar Yurianto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi sudah ada dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Presiden tidak memerinci lokasi dirawatnya dua pasien tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia itu berada di Bali dan Solo. 

"Setiap ada klaster baru, tim reaksi cepat kita pasti langsung masuk, yang dibantu intelijen BIN, Polri, dan TNI. Setiap ada yang baru, pasti ini bergerak. Per 12 Maret di negara kita 34 kasus telah terkonfirmasi dan 2 pasien meningal dunia," kata Jokowi setelah meninjau pencegahan penyebaran Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (13/3). 

Presiden menekankan, penanganan pandemi Covid-19 merupakan prioritas pemerintah. Ia pun mengakui tidak semua informasi pasien diumumkan kepada publik, termasuk lokasi penyebaran dan jejak kontak pasien. Alasannya, menurut Presiden Jokowi, hal itu untuk menghindari keresahan dan kepanikan masyarakat. 

"Langkah-langkah serius telah kita ambil, tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik dan keresahan di tengah masyarakat. Dalam penanganan memang kita tidak bersuara," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement