REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan sejumlah pimpinan ormas Islam tingkat pusat mengutuk keras tindakan biadab dan terorisme yang dilakukan oleh ekstremis Hindu pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi (dari Partai Bharatiya Janata) terhadap kaum Muslim India yang tidak berdosa. Perbuatan itu melanggar prinsip HAM.
"Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang tertera di dalam Piagam HAM dan terjadi di dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramly saat membacakan isi pernyataan sikap yang dibuat di kantor MUI pusat, Jakarta, Kamis (12/3).
Selain mengutuk keras tindakan tersebut, MUI juga mendesak dengan segera kepada Pemerintah India untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam India dan mencabut UUD kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam India (Citizenship Amandment Act/CAA). Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kekerasan.
Kemudian, lembaga independen yang mewadahi aspirasi umat Islam di Indonesia itu juga mendesak PBB untuk mengirimkan tim pencari fakta ke India dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum dan Konvensi Internasional.
Mereka juga mendesak Pemerintah India untuk menghormati Sebelas Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang nasib warga Jammu Kashmir untuk menentukan nasib mereka melalui hak plebisit dan menghentikan blokade atas Jammu Kashmir.
Selain itu, MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah India sebagai wujud implementasi Piagam HAM.
Jika Pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India, umat Islam Indonesia diwajibkan memboikot seluruh produk dari India. Pihaknya juga meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India jika kebiadaban tersebut tak dihentikan.
Kemudian, MUI juga meminta umat Islam Indonesia agar mewujudkan ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan materiel.