REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Sebanyak 194 calon jamaah umroh yang berasal dari Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditunda keberangkatannya akibat kebijakan penangguhan umrah yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu.
"Mungkin nanti ada kebijakan dan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi karena sampai sekarang belum dibuka untuk perjalanan umroh," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Kamis (12/3).
Menurut dia, berdasarkan data hingga 10 Maret 2020 diketahui sebanyak 282 jamaah yang telah mendaftarkan untuk melakukan ibadah umroh, 88 orang di antaranya sudah diberangkatkan dan 194 lainnya masih menunggu."Data ini merupakan hasil pendataan pada sebanyak sembilan biro perjalanan umrah yang ada di Kabupaten Belitung," ujarnya.
Masdar menambahkan, untuk sementara waktu masing-masing biro perjalanan menjadwalkan ulang keberangkatan calon jamaah umrah yang berasal dari daerah itu"Jadi dijadwalkan ulang pemberangkatannya sampai setelah kebijakan penundaan itu dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi," katanya.
Ia juga memastikan bahwa saat ini seluruh jamaah umrah asal daerah itu telah kembali ke Tanah Air dan tidak ada yang tertahan di negara lain. Dirinya juga mengimbau agar para jamaah tetap bersabar dan mengambil hikmah atas kebijakan tersebut.
"Kita mengambil hikmahnya karena imbauan dari pemerintah untuk kebaikan dan keselamatan jamaah itu sendiri," ujarnya.