REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan desain dasar dari kawasan ibu kota negara (IKN) baru, akan selesai pertengahan 2020.
"Kami harapkan pertengahan tahun ini selesai semuanya (persiapan kolaborasi dan finalisasi desain kawasan IKN)," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam jumpa pers tentang rencana pembangunan Ibu Kota Negara, Kamis (12/3).
Danis memaparkan pascapengumuman lokasi IKN oleh Kepala Negara, Kementerian PUPR telah ditugaskan untuk menggelar Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. Berbagai pemenang dari sayembara tersebut konsepnya akan dikolaborasikan untuk melakukan finalisasi desain urban IKN.
Ia mengemukakan finalisasi desain urban IKN dijadwalkan pada periode Januari-Juli 2020, dan rancangan tersebut akan memenuhi kriteria yaitu, mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi lingkungan, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional dalam IKN tersebut akan terdapat tiga zona. Yaitu kawasan inti pusat dengan luas 5.644 hektare, kawasan ibu kota negara sebesar 56.180 hektar, serta kawasan perluasan IKN yang mencapai sekitar 256 ribu hektare.
Selain kebijakan jangka pendek, diperlukan pula rencana pengembangan jaringan jalan yang efisien dan efektif untuk menghubungkan IKN dengan masing-masing ibu kota provinsi, termasuk kawasan perbatasan.Kementerian PUPR, lanjutnya, membentuk tim yang bertugas untuk melakukan finalisasi urban desain pemenang sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara."Kami targetkan akan selesai pada pertengahan tahun yaitu bulan Mei atau Juli 2020 untuk disampaikan ke Presiden," katanya.
Danis juga mengutarakan harapannya agar pada sekitar akhir semester II-2020 sudah dilakukan groundbreaking IKN. Sedangkan rencana periode secara keseluruhan adalah pada 2019 hingga 2021 antara lain perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020 hingga 2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020 hingga 2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden, Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian atau lembaga.
Kemudian, tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang. Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan pemindahan ibu kota negara akan tetap sesuai rencana meski ada COVID-19."Terus berjalan, tetap sesuai jadwal," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo setelah rapat koordinasi RKP 2021 di Jakarta, Rabu (4/3).
Himawan Hariyoga optimistis rencana pemindahan itu sesuai jadwal karena sudah disusun matang. Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyelesaian regulasi yakni keputusan presiden (Kepres) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota yang baru akan disampaikan ke DPR setelah reses.
Apabila payung hukum sudah rampung, maka ditargetkan groundbreaking pembangunan ibu kota negara yang baru bisa dilakukan akhir tahun ini. Pemerintah menargetkan tahun 2024 ibu kota negara Indonesia sudah pindah ke ibu kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.