REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan pusat layanan publik di Mal Pelayanan Publik. Berlokasi di Jalan Sudirman yang merupakan pusat kota, Mal Pelayanan Publik ini akan segera beroperasi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem ini adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap untuk memudahkan masyarakat.
”Kalau tidak ada halangan, Juli 2020 mendatang MPP ini sudah bisa beroperasi,” ujar Anne di Purwakarta, Kamis (12/3).
Anne menuturkan Pemkab masih mempersiapkan sarana prasarana yang akan digunakan di sana. Ada sekitar 100 jenis pelayanan di satu tempat ini yang bisa diakses masyarakat nantinya. Mal Pelayanan Publik dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara mendekatkan penerintah secara langsung.
Ia menyebutkan biaya yang dikeluarkan pemerintah daerahnya untuk pembangunan MPP mencapai Rp 9,8 miliar. Anggaran tersebut di antaranya dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019 di Dinas Tata Ruang Pemukiman Purwakarta sebesar Rp 5,8 miliar untuk pembangunan gedungnya.
“Sisanya sebesar empat miliar rupiah dialokasikan pada APBD 2020 untuk jaringan teknologi digital dan interior,” ujarnya.
Menurutnya kebijakan adanya Mal Pelayanan Publik mulai digulirkan di pemerintah pusst pada 2017, Pemerintah Kabupaten Purwakarta baru memulai pembangunan MPP pada 2019. Ia memperkirakan persiapannya saat ini sudah hampir rampung dan bisa digunakan sesuai rencana.
“Pelayanan di MPP ini nantinya lebih banyak yang berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen," ucapnya.
Ia menyebutkan pelayanan yang bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Kelurga, perizinan dan sebagainya. Pelayanan tersebut biasanya dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia menambahkan pihaknya terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Menurut dia, inovasi tersebut berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan.
“Sudah zamannya serba cepat dan tepat. Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung. Jadi, kita memiliki pelayanan terintegrasi,” tuturnya
Ia berharap performa birokrasi di Purwakarta semakin efektif dan efisien melayani warga. Karena itu, dirinya siap mengawal kebijakannya tersebut sampai pada tatanan teknis. Ia ingin peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi proritas. Sehingga, orientasi kerja menjadi lebih maksimal.