Kamis 12 Mar 2020 14:45 WIB

Lima WNI Positif Corona di Singapura

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-170 di Singapura

Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit Pusat Wuhan merawat pasien yang diduga terpapar virus corona di Wuhan, Provinsi Hubei, China.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM — Kedutaan Besar RI di Singapura mengumumkan terdapat lima (5) warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat, satu di antaranya dinyatakan telah pulih dan pulang dari rumah sakit.

"Dengan ini total 5 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, dihubungi dari Batam, Kamis (12/3).

Jumlah WNI Positif COVID-19 terus bertambah. Terakhir, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-170 di Singapura pada Rabu (11/3), yaitu WNI berusia 56 tahun.WNI berjenis kelamin perempuan itu tiba di Singapura pada 9 Maret 2020 dan diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) di hari yang sama.

Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret.WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia.

KBRI merilis, WNI itu merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19. Sementara itu, 4 kasus WNI positif COVID-19 lainnya, yaitu kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret.

"Dari 4 WNI yang masih dirawat, kondisi 3 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU," kata dia.KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement