REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengembangan mangrove di Wonorejo dan beberapa hutan mangrove lainnya di Kota Surabaya, mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Akhirnya Kota Surabaya berpeluang mendapat akreditasi kota lahan basah dunia.
“Jadi, nanti Surabaya akan diusulkan sebagai salah satu kota nominasi untuk memperoleh akreditasi dalam pengolahan kota lahan basah tingkat dunia atau internasional,” kata Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai KLHK Saparis Sudaryanto di Surabaya, Rabu (11/3).
Menurut Saparis, Surabaya akan diusulkan karena selama ini KLHK melihat ada kemauan yang cukup bagus dan sudah terbukti nyata dilakukan di Kota Surabaya. Terutama terkait dengan upaya pengembangan area mangrove.
“Berbagai upaya itu nanti juga bisa dimasukkan bagaimana pemkot membangun waduk-waduk dan bozem untuk pengendalian banjir dan menumbuhkan nilai ekonominya. Serta yang paling penting upaya-upaya pengolahan lahan basahnya itu,” ujarnya.
Saparis memastikan, pengolahan lahan basah ini juga menjadi komitmen Pemerintah Indonesia karena Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Ramsar sejak tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 48 tahun 1991. Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat.
“Jadi, nanti Indonesia akan mengusulkan Surabaya dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi untuk mendapatkan akreditasi pengolahan kota lahan basah tingkat dunia itu,” kata dia.
Saparis mengatakan, kondisi Surabaya lebih komplek dan sangat pantas mendapatkan akreditasi itu. Di samping ada pengembangan mangrove, ada pula pembangunan waduk-waduk dan bozem, hingga pinggiram sungai yang tertata. Menurutnya, upayanya lebih komplek karena melibatkan berbagai pihak.
“Menurut saya, ini lebih bagus dan lebih kaya, apalagi Surabaya sebagai kota metropolitan ya,” ujarnya.
Pemkot Surabaya dimintanya melengkapi beberapa dokumen. Nantinya, dokumen itu juga harus dilengkapi surat dari Risma kepada Menteri LHK untuk memperoleh endorsement letter atau surat dukungan ke secretariat ramsar. “Nanti kita masukkan, Bulan Juni akan dinilai,” kata dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyanggupi untuk menggarap berbagai dokumen itu beserta suratnya. Risma juga menjelaskan banyak hal tentang berbagai upaya pengembangan area mangrove di Surabaya. Termasuk pembangunan bozem yang tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya.
“Kita banyak bangun bozem dan tanggul-tanggul serta pengendalian tepi sungai. Makanya kami tidak banjir di Surabaya,” kata dia.
Risma juga memastikan, terus mengembangkan area mangrove, termasuk pembebasan lahan-lahannya dan juga terus melakukan penanaman mangrove. “Banyak cari apa saja ada di Surabaya. Kita tidak punya uang, tapi kita punya cara. Makanya pelibatan masyarakat itu juga sangat penting,” ujarnya.