Kamis 12 Mar 2020 02:12 WIB

Pekot Sukabumi Fokus Tuntaskan Kemiskinan dan Pengangguran

Ada sejumlah prioritas pembangunan di Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hiru Muhammad
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (11/3) dan fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.(Republika/Riga Nurul Iman)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (11/3) dan fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.(Republika/Riga Nurul Iman)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2021 di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Rabu (11/3). Pada momen itu disampaikan komitmen pemkot dalam menggulirkan program pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi pada 2021 oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain wali kota hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahandan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

" Musrenbang tingkat kota ini digelar setelah sebelumnya digelar musrenbang kelurahan dan kecamatan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dalam artian musrenbang ini menyerap sebesar-besarnya aspirasi warga yang akan dituangkan dalam perencanaan pembangunan.

Fahmi mengatakan, ada sejumlah prioritas pembangunan di Kota Sukabumi. Pertama peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga dan sosial kemasyarakatan.

Kedua pemantapan kesejahteraan masyarakat dan penguatan daya saing ekonomi daerah. Ketiga penataan infrastruktur dan tata kota dengan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ke empat kata Fahmi, pemantapam kualitas lingkungan hidup dan ke lima reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, penataan kelembagaan, dan kinerja perangkat daerah.

Perencanaan pembangunan juga mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023 dengan visi Terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera dengan empat misi.

Lebih lanjut Fahmi menuturkan, arah kebijakan pembangunan dijabarkan dalam empat hal pertama pengurangan kemiskinan dan tingkat pengangguran, kedua peningkatan kualitas hidup sumber daya melalui penjaminan akses terhadap pelayanan dasar pendidilan dan kesehatan.

Selain itu penguatan perekonomian daerah melalui kemitraan dengan swasta dan terakhir peningkatan pembangunan dukungan infrastruktur pada pusat pertumbuhan baru.

Wali kota juga memaparkan program unggulan Wali kota dan wakil wali kota Sukabumi. Misalnya program homecare, ambulans sigap, dan puskesmas klinik sore serta program unggulan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement