Rabu 11 Mar 2020 16:25 WIB

Malang Jadi Kota Percontohan Antrean Online BPJS Kesehatan

Sistem antrean online berlaku untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadikan Kota Malang, Jawa Timur, sebagai kota percontohan sistem antrean online (Foto: ilustrasi BPJS Kesehatan)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadikan Kota Malang, Jawa Timur, sebagai kota percontohan sistem antrean online (Foto: ilustrasi BPJS Kesehatan)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadikan Kota Malang, Jawa Timur, sebagai kota percontohan sistem antrean online. Nantinya sistem ini berlaku bagi para pengguna Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, saat ini di Kota Malang seluruh FKTP sudah menerapkan sistem antrean pelayanan berbasis online. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, yakni Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Baca Juga

"Kota Malang bisa menjadi cikal bakal Smart City Health Care, yang diharapkan kota lain bisa meniru apa yang dilakukan di Kota Malang," kata Fachmi, di Puskesmas Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (11/3).

Saat ini, sebanyak 72 FKTP di Kota Malang telah mengimplementasikan sistem antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Sebanyak 72 FKTP tersebut terdiri dari 16 Puskesmas, 21 dokter praktik perorangan, 31 Klinik Pratama, tiga Klinik TNI dan satu Klinik POLRI.

Fachmi menjelaskan, untuk kedepannya, Pemerintah Kota Malang diharapkan bisa mengimplementasikan layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ada di wilayah Kota Malang. Beberapa FKRTL tersebut antara lain, rumah sakit, dan klinik utama yang diintegrasikan dengan sistem pada BPJS Kesehatan.

Menurut Fachmi, sebanyak 95 persen FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah menerapkan sistem antrean berbasis online. Selain itu, FKRTL di Kota Malang, juga telah menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur, dan 100 persen menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa.

"Diharapkan melalui integrasi ini, akan membentuk sistem pelayanan kesehatan yang berbasis online untuk seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Malang," kata Fachmi.

Fachmi mengatakan, masyarakat diharapkan bisa mulai mengakses aplikasi Mobile JKN, untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan tersebut. Fachmi mengharapkan, apa yang telah diterapkan di Kota Malang tersebut bisa diterapkan di wilayah lain yang ada di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement