REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah pada pentingnya membentuk Tim Nasional (Timnas) Penanganan Virus Covid-19.
Dalam operasionalnya, kata Puan, timnas itu dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganan bisa terukur dan memenuhi protokol standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).
"Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus Corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah Corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia prihatin dengan bertambahnya WNI yang dinyatakan positif virus Corona. Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Puan, adalah ditemukan pasien positif COVID-19 yang terpapar penularan lokal.
"Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO," ujar dia.
Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan Covid-19.
Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah Covid-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa.
Pemerintah juga perlu meningkatkan penapisan masif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Proses penapisan masif itu harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif Covid-19 dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi risiko penularan lokal.
Puan juga meminta proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus Covid-19 diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19 dan menimbulkan kepanikan.
Ia juga meminta anggota-anggota DPR RI yang sedang reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran virus Corona tersebut.
"Para anggota DPR dan tim-nya diharapkan aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus Corona kepada petugas kesehatan setempat. Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus Corona," ujar Puan.
Ia mengatakan bahwa komisi di DPR RI yang terkait juga segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Covid-19 bersama kementerian terkait.