REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebutkan wabah penyebaran virus corona atau covid-19 diseluruh negara termasuk di Indonesia belum berdampak signifikan terhadap kondisi perekonomian. Salah satunya, berdampak terhadap karyawan-karyawan perusahaan yang dirumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"(Wabah virus corona) belum sampai berdampak kesitu (PHK)," ujar Kabid Penempatan Kerja, Disnaker Kota Bandung, Marsana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/3).
Ia berharap agar wabah tersebut tidak menyebabkan aktivitas perekonomian menjadi terganggu. Terkait dengan wabah virus corona, Sekretaris Disnaker, Lusi Lesminingwati menambahkan pihaknya sudah membuat surat edaran ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Bandung. Menurutnya, surat tersebut berisi arahan tentang self quarantine dan sosialisasi hidup gerakan masyarakat hidup sehat.
"Insyaallah mulai hari ini dibagikan (surat edaran)," katanya. Menurutnya, perusahaan wajib memonitor suhu tubuh karyawan dan menyosialisasikan perilaku hidup sehat.
Ia mengatakan jika mereka yang baru kembali dari luar negeri khususnya yang terdapat wabah korona wajib mengikuti protap dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk yang baru pulang dari luar negeri.
Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan Senin (10/3) bahwa sebanyak 27 orang warga negara Indonesia dinyatakan positif terpapar virus korona. Mereka semua tengah dalam pengawasan dan dirawat di ruang isolasi khusus rumah sakit.