Selasa 10 Mar 2020 19:09 WIB

Cegah Corona, Pemeriksaan Pengunjung Rutan Depok Diperketat

Petugas Rutan Depok menyiapkan masker dan penyemprotan disinfektan.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
 Cegah Corona, Pemeriksaan Pengunjung Rutan Depok Diperketat. Foto: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok(Republika/Rusdy Nurdiansyah)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Cegah Corona, Pemeriksaan Pengunjung Rutan Depok Diperketat. Foto: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok(Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, dilakukan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dengan pemeriksaan ekstra dilakukan kepada sejumlah pengunjung mulai dari pintu gerbang utama. Para pengunjung terlebih dahulu akan diperiksa suhu tubuh hingga dilakukan penyemprotan disinfektan dan disarankan untuk menggunakan masker serta mencucui tangan.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona agar warga binaan atau pengunjung bisa terjaga, jadi setiap pengunjung yang hendak melakukan besuk terhadap tahanan harus mengikuti semua prosedur pemeriksaan yang telah kami siapkan mulai dari pengukuran suhu tubuh menggunakan termometer infrared," ujar Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi, Selasa (10/3).

Baca Juga

Menurut Dedy, apabila ada pengunjung yang kedapatan suhu tubuhnya berada di atas 37,5 derajat maka tidak diizinkan masuk. "Jika ada pengunjung yang suhu badannya di atas 37,5 derajat kita sarankan untuk pulang, atau diberikan pendampingan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dia menambahkan, selain pemeriksaan suhu tubuh, petugas juga menyiapkan masker dan penyemprot disinfektan. "Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan kita dapat terhindar dari virus Corona," harap Dedy.

Lanjut dia, selain pemeriksaan terkait penyebaran virus Corona, saat ini Rutan Depok juga telah membentuk petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM yang disebut dengan Duta Pelayanan HAM. "Hal ini merupakan implementasi tentang penunjukan petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM," pungkas Dedy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement