Senin 09 Mar 2020 22:50 WIB

RS Jogja Siapkan Dua Ruang Isolasi Khusus Pasien Corona

RS Jogja ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk kasus corona.

RS Jogja ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk kasus corona (Foto: ilustrasi corona indonesia)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
RS Jogja ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk kasus corona (Foto: ilustrasi corona indonesia)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- RS Jogja yang ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai satu dari empat rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 menyiapkan dua ruang isolasi khusus untuk pasien yang terpapar penyakit tersebut. Sebenarnya ada 10 ruang isolasi, namun itu hanya ruang tersendiri.

“Tetapi, ruangan yang khusus digunakan untuk penanganan COVID-19 ada dua unit,” kata Direktur Utama RS Jogja Ariyudi Yunita di Yogyakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Sebelum ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, Ariyudi mengatakan, RS Jogja sudah melakukan persiapan sejak Januari dengan membuat tim yang diperkuat sejumlah dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, anak, mikrobiologi, hingga anestesi. Tim disebut sudah siap tanggap wabah corona.

“Tim sudah ada dan siap. Mau tidak mau kami pun harus siap saat ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.

 

Selain ruang isolasi, kesiapan RS Jogja untuk menangani kasus COVID-19 juga dilakukan dengan penyediaan alat pelindung diri, seperti masker dan pakaian pelindung khusus, termasuk helm. Sementara untuk alur penanganan pasien, Ariyudi memastikan sudah memiliki standar sesuai aturan yang akan diterapkan secara ketat sesuai protokol yang ditetapkan.

“Tidak semua pasien yang mengalami batuk atau pilek dikirim ke RS Jogja, ada kriteria-kriteria khususnya,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tri Mardaya, mengatakan, masyarakat yang mengalami gejala, seperti demam, batuk, pilek, dan disertai sesak nafas bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terlebih dulu. Untuk pembiayaan, Tri Mardaya mengatakan, mekanisme pembiayaan juga cukup jelas, yaitu masyarakat tetap bisa memanfaatkan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan saat mengakes layanan di puskesmas atau rumah sakit rujukan.

“Jika dinyatakan bahwa pasien positif corona, maka pembiayaan dilakukan langsung oleh pusat,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement