REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mulai menerapkan kebijakan penanganan khusus dengan memberlakukan jalur khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara-negara terdampak sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran Covid-19. Di jalur khusus, penumpang akan melalui beberapa tahapan pemeriksaan.
"Mulai hari ini, penumpang penerbangan rute internasional yang berasal dari Korea Selatan yang memasuki Terminal Kedatangan Internasional diharuskan melalui jalur pemeriksaan khusus," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y. Sikado, Senin (9/3) di Kabupaten Badung.
Pada jalur pemeriksaan tersebut, personel dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar akan melakukan pemeriksaan kondisi fisik dari para penumpang yang baru turun dari pesawat yang berasal dari Korea Selatan. Menurutnya, di jalur itu, personel KKP akan melakukan pemeriksaan dengan thermal scanner (alat pemindai suhu tubuh) kepada seluruh penumpang yang baru turun dari penerbangan yang berasal dari Korea Selatan. Penumpang juga diwajibkan untuk mengumpulkan Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Pihaknya juga telah menyiapkan areaparkirkhusus untuk pesawat asal Korea Selatan, jalur pelayanan keimigrasian khusus, conveyor belt khusus serta jalur kepabeanan khusus untuk penumpang yang baru turun dari pesawat yang berasal dari Korea Selatan.
"Langkah ini kami ambil setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi dalam upaya untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona melalui penumpang yang berasal dari Korea Selatan. Semua dapat terlaksana berkat koordinasi lintas instansi komunitas bandara," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengeluarkan kebijakan terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di dunia, di mana terdapat tiga negara yang mengalami lonjakan drastis kasus virus Covid-19, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Saat ini, rute penerbangan langsung dari tiga negara tersebut yang dilayani di Bandara Ngurah Rai adalah yang berasal dari Korea Selatan. Setiap hari, Bandara Ngurah Rai Bali melayani enam penerbangan untuk rute penerbangan langsung dari dan ke Bandara Incheon di Seoul, yaitu dua dari maskapai Garuda Indonesia dan empat penerbangan dari maskapai penerbangan Korean Air.
Ia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri itu juga berlaku bagi kru kabin tiap-tiap maskapai. Apabila ditemukan penumpang suspect virus tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan ruang pemeriksaan lanjutan dan apabila diperlukan penumpang yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
"Kami telah siapkan mobil ambulans dan juga dibantu ambulan dari TNI AU dan KKP. Kemudian untuk jalur yang dilewati oleh penumpang yang masuk dalam kategori tersebut, kami juga langsung melakukan proses desinfeksi sebagai wujud eskalasi langkah pencegahan," demikian ujar Herry A.Y. Sikado.