REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Dodik P Wijaya mengatakan, sebanyak 3 persen desa mengalami kesulitan dalam mengekspor produk unggulan akibat pandemi virus Covid-19. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3), Dodik menambahkan situasi ekonomi global tersebut berdampak pada kurang lebih 3 persen dari total jumlah desa yang menghadapi kesulitan dalam mengekspor produk unggulan desa, seperti produk makanan (1.183 desa); produk bukan makanan (517 desa); dan produk makanan dan bukan makanan (773 desa).
“Dampak tidak langsung juga tetap ada di 16.747 desa atau 22 persen dari total desa yang memiliki banyak produk unggulan yang menghadapi beberapa kesulitan dalam mengekspor produk,” jelas Dodik.
Terkait hal tersebut, ia menyebutkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mewajibkan dana desa tahap satu yang telah dicairkan, agar digunakan untuk program kegiatan dengan sistem padat karya tunai. Sistem tersebut akan memberikan peluang kerja bagi pengangguran dan masyarakat miskin di desa.
“Upah yang diterima oleh pekerja akan meningkatkan daya beli masyarakat dengan langsung meningkatkan konsumsi rumah tangga kumulatif dan mengurangi Rasio Gini di masyarakat,” lanjut dia.
Dodik mengatakan, penggunaan dana desa dengan sistem padat karya tunai akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia tinggal di perdesaan. “Ekonomi, tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di desa atau daerah pedesaan, karena lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, situasi ekonomi desa memiliki dampak yang berarti bagi tingkat nasional,” terang Dodik.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa memiliki dampak signifikan terhadap daya tahan ekonomi di perdesaan. Gus Menteri sapaan akrabnya, menjelaskan, dana desa adalah satu-satunya cara untuk memastikan desa tahan terhadap gejolak ekonomi global saat ini, yang diakibatkan oleh eprang dagang dan virus Covid-19.
"Terkait dana desa termin pertama, harus digunakan untuk padat karya tunai. Ini mutlak. Karena itu satu-satunya solusi untuk daya tahan ekonomi akibat pengaruh global," ujar Gus Menteri
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu mengatakan sistem penyaluran dana desa pada 2020 telah mengalami percepatan. Jika dana desa sebelumnya disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah maka pada 2020, dana desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Nasional langsung ke rekening desa.
“Persentase pencairannya juga berbeda. Kalau tahub lalu tahap satu dicairkan 20 persen, tahap dua sebanyak 40 persen, tahap tiga sebanyak 40 persen. Tahun ini tahap satu dicairkan 40 persen, tahap dua 40 persen, tahap tiga 20 persen," terang Mendes.