Senin 09 Mar 2020 15:27 WIB

Remaja Bunuh Balita, Didin: Warning Pendidikan Agama

Ke depan, kejadian serupa jangan sampai terulang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Agus Yulianto
Didin Hafidhuddin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhudin mengatakan, pembunuhan balita oleh remaja 15 tahun dinilai sangat mengejutkan. Karenanya, dia menyatakan, hal tersebut tak jauh dari bimbingan agama yang kurang didapatkannya.

“Mungkin juga karena kurangnya bimbingan agama di rumahnya,” kata dia kepada Republika, Senin (9/3).

Bimbingan agama, kata dia, harus menjadi warning bagi para orang tua, guru, tokoh pemerintahan dan semua pihak. Sehingga, kejadian serupa ke depannya tak akan terulang kembali.

“Itu juga jadi peran kita semua untuk memperhatikan masalah Pendidikan agama,” ucap Guru Besar Agama Islam IPB itu.

Dia tak menampik, kabar mengejutkan dari remaja yang membunuh balita di bilangan Jakarta itu karena terpengaruh tontonan. Tak terkecuali film dan kartun, yang tidak seharusnya dikonsumsi anak seusianya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan, Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud RI harus terus meningkatkan upaya Pendidikan akhlak, moral dan juga agama dalam setiap kurikulumnya. “Demikian pula dengan para alim ulama untuk melaksanakannya,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi, remaja yang membunuh tetangganya sendiri itu akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya, remaja itu menyerahkan diri ke Polsek Tamansari sehari setelah pembunuhan dilakukan.

Lebih jauh, pihak kepolisian yang sedang mendalami kasus pembunuhan itu mengaku, tersangka harus mendapat penanganan dari ahli kejiwaan terlebih dahulu. Setelahnya, pihak penyidik diketahui akan menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang peradilan anak dalam melakukan proses kasus pembunuhan itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement