REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi melarang pendatang dari Iran, Italia, Korea Selatan ke Indonesia. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai kebijakan tersebut sudah tepat.
"Saya kira untuk langkah pertama sudah benar," kata Alamsyah dalam diskusi, Menteng, Jakarta, Ahad (8/3).
Menurutnya kebijakan tersebut bukan berarti bentuk ketakutan yang berlebih. Sebab semua negara juga melakukan hal serupa. Ia menilai pemerintah sudah mempertimbangkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Tentunya nanti dengan perkembangan secara bertahap dan pasti ada komunikasi, lambat laun akan bisa terjadi suatu proses yang lebih normal," ujarnya.
Untuk diketahui, kebijakan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travellers dari tiga negara terdampak parah dari penyebaran virus Corona mulai berlaku hari ini. Tiga negara itu yakni Iran, Italia dan Korea Selatan
Seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, aturan tersebut berlaku mulai 8 Maret 00.00 WIB. Sepuluh wilayah dari tiga negara yang dilarang masuk Indonesia untuk Iran yaitu wilayah Teheran, Qom dan Gilan. Italia yakni Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Sedangan Korsel yakni kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.