Ahad 08 Mar 2020 07:02 WIB

Pasien Pemantauan Corona di Jabar Capai 287 Orang

Ada 287 pasien dalam pemantauan corona di Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Ada 287 pasien dalam pemantauan corona di Jabar.. Foto: Dampak virus Corona, Jalan Margonda Depok yang biasanya macet di akhir pekan terlihat lengang. Tampak lalulintas di kedua arah di Jalan Margonda di depan ITC Depok yang lengang.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Ada 287 pasien dalam pemantauan corona di Jabar.. Foto: Dampak virus Corona, Jalan Margonda Depok yang biasanya macet di akhir pekan terlihat lengang. Tampak lalulintas di kedua arah di Jalan Margonda di depan ITC Depok yang lengang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, saat ini terdapat 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Yakni, orang-orang yang tidak masuk rumah sakit namun dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.

“Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang," ujar Setiawan kepada wartawan akhir pekan ini.

Baca Juga

Setiawan mengatakan, Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani COVID-19. Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.

Dengan status Siaga 1 COVID-19 ini, kata Setiawan, Pemerintah Provinsi Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan merujuk kepada arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Menurut Setiawan, pihaknya akan terus melihat respons masyarakat terhadap informasi yang telah diberikan PIKOBAR mengenai penanganan, perkembangan, dan pencegahan COVID-19 di Jabar. “Mudah-mudahan bisa memberikan informasi dengan baik,” katanya.

Jabar sendiri, resmi memiliki Pusat Informasi Dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.

Ke-13 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.

Selain itu, kata  Setiawan juga menyampaikan hingga Jumat (6/3), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.

“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cendereung terus meningkat," katanya.

Artinya, kata dia, pusat informasi ini artinya direspons oleh masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. "Tapi bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement