Ahad 08 Mar 2020 03:17 WIB

Warung Makan Ini Terima Pembayaran dengan Sampah Plastik

Warung pojok Mbah Min di sekitar TPA Jatibarang menerima pembayaran dengan sampah.

Pemulung memilah sampah plastik untuk dijual kembali ke pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemulung memilah sampah plastik untuk dijual kembali ke pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warung pojok Mbah Min yang berlokasi di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang menerima pembayaran dengan menggunakan sampah plastik. Pemilik warung pojok Mbah Min, Sarimin  mengatakan warung yang pembayarannya menggunakan sampah plastik ini pertama kali dibuka pada 2016.

"Diberi ide oleh Kepala TPA Jatibarang untuk buka warung semacam ini (membayar dengan sampah plastik)," katanya, Sabtu (7/3)

Mekanismenya, kata dia, sampah yang dibawa kemudian ditukar dengan makanan yang dijual di warung tersebut. Hitungannya, 20 kg dihargai Rp 14 ribu. Nanti bisa dapat makanan yang seharga sampah yang dibawa.

Menurut dia, banyak pemulung dan sopir truk pengangkut sampah yang makan di warungnya itu. Bahkan, lanjut dia, jika ramai pengunjung, sampah yang terkumpul bisa mencapai 1 ton per hari.

Sarimin memiliki pengepul sampah langganan yang biasa mengambil sampah-sampah plastik hasil uang pembayaran itu. Selain sampah plastik, Sarimin kini juga menerima pembayaran dengan sampah kertas dan kardus.

Ia mengaku semangatnya untuk menjalankan usaha warung yang bisa dibayar dengan sampah ini sebagai salah satu upaya membantu pengurangan sampah. Khususnya plastik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement