Jumat 06 Mar 2020 19:40 WIB

Terkait Covid-19, Lampung Belum Batasi Wisatawan

Belum ada larangan bagi warga di Lampung untuk berpergian ke luar negeri

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona (Covid-19) - ilustrasi
Foto: Republika/Abdan Syakura
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona (Covid-19) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Terkait dengan virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengeluarkan instruksi kepada wisatawan lokal dan mancanegara untuk bepergian dan juga masuk ke destinasi wisata di Lampung. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dr Reihana mengatakan, sampai saat ini Provinsi Lampung belum terjangkit covid-19. Juga belum ada larangan bagi warga di Lampung untuk berpergian ke luar negeri dan juga bagi wisatawan asing untuk berwisata di Lampung.

“Belum ada imbauan pembatasan wisatawan baik yang masuk ke Lampung maupun yang ke luar negeri,” kata Kepala Diskes Lampung dr Reihana dalam keterangan persnya, Jumat (6/3).

Baca Juga

 

Menurut dia, meski belum ada pembatasan larangan wisatawan lokal dan mancanegera, standar operasional prosedur dari WHO tetap diterapkan di pintu masuk daerah seperti di bandara dan pelabuhan. Pengecekan kepada setiap penumpang atau orang di bandara melalui prosedur yang telah ditetapkan untuk melakukan pencegahan dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

 

Ia mengatakan, bagi wisatawan asing yang ingin menuju destinasi wisata di Lampung, tentunya mengikuti prosedur yang telah diatur dunia. Mkisalnya adanya kartu kuning atau surat pernyataan bebas dari virus corona.

 

Kepada semua pihak, ia berharap tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan di setiap pintu masuk daerah di bandara dan pelabuhan. Selain itu, kepada warga lokal untuk tetap melakukan dan menjaga pola hidup sehat untuk mencegah terjangkitnya virus tersebut.

 

Saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek sudah menyiapkan ruan isolasi bila ada pasien yang suspek atau terjangkit virus corona. Menurut Kepala Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Disekes Lampung Lusi Darmayanti, RSUD Abdul Moeloek tersedia ruang isolasi khusus untuk corona berstandar WHO. Ruangan tersebut rujukan untuk pasien terpapar covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement