Jumat 06 Mar 2020 15:50 WIB

Jubir: Permintaan Surat Bebas Corona Terlalu Berlebihan

Yurianto menilai surat bebas Corona buat warga yang pulang dari luar tak perlu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto berpendapat tingginya permintaan masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan bebas Corona di rumah sakit merupakan tindakan berlebihan. Menurut dia, masyarakat tak perlu panik ketika kembali ke Tanah Air setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kepanikan masyarakat sekarang tidak sejalan dengan ini beberapa masyarakat bahkan beberapa institusi yang kemudian meminta pegawainya yang setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas Corona. Ini menurut kami tidak perlu," jelas Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3).

Baca Juga

Yurianto menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal ini. Permintaan surat keterangan bebas Corona pun tak akan memberikan manfaat.

"Karena ini bukan penyakit yang kemudian kita harusnya anggap bahwa ini masalah orang per orang meskipun sebenarnya ada masalah tapi besarnya adalah bagaimana masalah mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat," ucapnya.

Yurianto juga mengatakan, saat ini terjadi pergeseran gejala virus Corona yang menjadi lebih ringan, dan bahkan untuk beberapa kasus tak memiliki gejala. Hal inilah yang berpotensi dapat menyebar secara cepat di berbagai negara lainnya.

Sebelumnya diberitakan, banyaknya masyarakat baik yang dalam kondisi sehat maupun yang memiliki keluhan mengajukan surat keterangan bebas Corona. Bahkan, masyarakat yang kembali ke Tanah Air setelah berkunjung ke luar negeri pun juga meminta surat bebas corona ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement